SISTEM INFORMASI UNTUK KEUNGGULAN KOMPETITIF

jaringan

BAB I

PENDAHULUA

LATAR BELAKANG

Model system umum perusahaan akan dapat menjadi contoh pola yang baik untuk menganalisi sebuah organisasi. Model ini akan menyoroti unsur unsur yang seharusnya ada dan bagaimana unsur unsur tersebut seharusnya berinteraksi. Integrasi antara model system umum dan model delapan unsur lingkungannya akan menjadi dasar dari suatu konsep yang meneriman banyak perhatian dewasa ini manajemen rantai pasokan (supply chain            management).
Pandangan secara luas atas keunggulan kompetitif menyadari adanya organisasiyang bersaing dengan perusahaan sekaligus juga profesional dan staff  di Negara Negara lain yang bersaing memperebutkan pekerjaan dengan karyawan perusahaan. Perusahaan muntinasional sering kali mengontrakan pekerjaan (outsource) ke organisasi organisasi lain agar dapat mencapai suatu keunggulan ekonomi.
Eksekutif perusahaan melakukan perencanaan strategis untuk keseluruh organisasi, area bisnis, dan sumber daya informasi. Chief information officer memainkan peranan penting dalam semua jenis perencanaan strategis. Sebuah rencana strategis untuk sumber daya informasi akan menidentifikasikan tujuan tujuan yang harus dipenuhi oleh system informasi perusahaan di tahun tahun mendatang dan sumber daya informasi yang akan diperlukan untuk mencapai tujuan tujuan tersebut.

 

  • RUMUSAN MASALAH
  1. Bagaimana Mengelola Aliran Sumber Daya Fisik?
  2. Apakah Keunggulan Kompetitif Penting Bagi Perusahaan?
  3. Apakah Ada Tantangan Pesaing Global?
  4. Bagaimana Rencana Strategis Untuk Sumberdaya Informasi?

 

  • TUJUAN
  1. Untuk Mengetahui Mengelola Aliran Sumber Daya Fisik.
  2. Untuk Mengetahui Keunggulan Kompetitif Penting Bagi Perusahaan.
  3. Untuk Mengetahui Tantangan Pesaing Global.
  4. Untuk Mengetahui Rencana Strategis Untuk Sumberdaya Informasi.

 

  • MANFAAT
  1. Bagi Penulis, Penulisan makalah ini diharapkan menjadi tambahan wawasan, pengalaman bagi penulis, dan dapat mempraktekkan teori yang telah didapat dengan kenyataan atau fakta yang terjadi di lapangan.
  2. Bagi Akademisi Penulisan ini diharapkan dapat berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan dapat memberikan tambahan informasi, serta memberikan wawasan khususnya bagi teman-teman Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan.

 

 BAB II

PEMBAHASAN

  • MENGELOLA ALIRAN SUMBER DAYA FISIK

Jalur yang memfasilitasi aliran sumber daya fisik dari pemasokan kepada perusahaan dan selanjutnya kepada pelanggan disebut sebagai rantai pasokan (supply chain). Aliran sumber daya melalui rantai passokan harus dikelola untuk memastikan bahwa aliran tersebut terjadi dengan cara yang tepat waktu dan efisien. Manajemen rantai pasokan terdiri atas aktivitas-aktivitas berikut ini :

  1. Meramalkan permintaan pelanggan
  2. Membuat jadwal produksi
  3. Menyiapkan jaringan transportasi
  4. Memesan persediaan pengganti dari para pemasok
  5. Menerima persediaan dari pemasok
  6. Mengelola persediaan bahan mentah, barang dalam proses, dan barang jadi
  7. Melakukan produksi
  8. Melakukan transportasi sumber daya kepada pelanggan
  9. Melacak aliran sumber daya dari pemasok, di dalam perusahaan, dan kepada pelanggan
  • Sistem Elektronik

Seiring dengan bergeraknya sumber daya melalui rantai pasokan, setiap tindakan akan dicatat dalam terminal computer yang terdapat di lokasi pemasok, di dalam area pengiriman perusahaan, di dalam kendaraan yang digunakan oleh transportir, dan di lokasi pelanggan. Seiring dengan terkumpulnya data, sistem informasi perusahaan akan diperbaharui untuk menggambarkan lokasi terakhir dari sumber daya yang sedang dilacak. Kemampuan untuk melacak aliran sumber daya seiring dengan terjadinya, akan memberikan kontribusi pada manajemen rantai pasokan.

  • Manajemen Rantai Pasokan dan Sistem Perencanaan Sumber Daya Usaha

Manajemen rantai pasokan hanya salah satu aspek dari sistem perencanaan sumber daya perusahaan , namun memaikan peranan yang sangat penting dalam operasi. Penggunaaan sistem ERP dari vendor yang sama (SAP, Oracle, atau produk lainnya) oleh para anggota di dalam rantai pasokan akan membantu memfasilitasi aliran informasi rantai pasokan. Tetapi biaya suatu sistem ERP dapat menjadi sangat tinggi, dan mungkin tidak semua anggota di dalam rantai pasoka ingin membeli peranti luna ERP.

Ketika salah satu anggota memiliki kekuasaan yang jauh lebih besar di atas anggota yang lain, misalnya yang dimiliki oleh pengecer besar seperti Wal-Mart terhadap para pemasoknya, maka anggota yang lebih kuat akan dapat memberikan tekanan pada anggota yang lain untuk menggunakan peranti lunak ERP yang sama. Dalam hal ini, perpindahan data dari satu anggota ke anggota yang lain akan terfasilitasi dan semua anggota akan dapat meraih keuntungan, tetapi anggota terkuat dari rantai pasokanlah yang biasanya akan menerima keuntungan terbesar

  • KEUNGGULAN KOMPETITIF

Sering dengan perusahaan memenuhi kebutuhan produk dan jasa para pelanggannya, perusahaan tersebut akan berusaha untuk mendapatkan di atas para pesaingnya. Satu hal yang tidak selalu terlihat adalah fakta bahwa sebua perusahaan juga akan dapat mencapai keunggulan kompetitif melalui penggunaan sumber daya virtualnya. Keunggulan kompetitif mengacu pada penggunaan informasi untuk mendapatkan pengungkitan di dalam pasar.

  • RANTAI NILAI PORTER

Profesor Harvard Michael E. Porter adalah orang yang paling sering dikaitkan dengan topik keunggulan   kompetitif. Porter yakin bahwa sebuah perusahaan meraih keunggulan kompetitif dengan menciptakan suatu rantai nilai. Margin adalah nilai dari produk dan jasa perusahaan setelah dikurangi harga pokoknya, seperti yang diteriyma oleh pelanggan perusahaan. Perusahaan mencintakan nilai dengan melakukan apa yang disebut oleh porter sebagai aktifitas nilai. Aktifitas nilai terdiri atas dua jenis yaitu utama dan           pendukung. Aktifitas nilai utama ditunjukan pada lapisan bagian bawah dan meliputi logistic input yang mendapatkan bahan baku dan persediaan dari pemasok, operasi perusahaan yang mengunbah bahan baku menjadi barang jadi.

Aktifitas nilai pendukung terlihat pada lapisan bagian atas mencakup infrastruktur perusahaan bentuk organisasi yang secara umum akan memengarungi seluruh aktivitas utama. Selain itu, tigas aktivitas akan memengaruhi aktifitas utama secara terpisah maupun dalam bentuk terkombinasi. Yaitu manajemen sumber daya manusia, pengembang teknologi, dan pengadaan.

  • MEMPERLUAS RUANG LINGKUP RANTAI NILAI

Manajemen harus waspada terhadap tambahin keunggulan yang dapat dicapai dengan rantai nilai perusahaan ke rantai nilai orgaisasi lain, kaitan seperti ini dapat menghasilkan suatu system interorganisasional (interorganizational system – IOS). Sebuah perusahaan dapat mengaitkan rantai nilainya kepada rantai nilai pemasoknya dengan mengimplementasikan system yang membuat sumber daya input tersedia bila dibutuhkan.

  • DIMENSI DIMENSI KEUNGGULAN KOMPETITIF

Keunggulan kompetitif dapat diralisasikan dalam hal mendapatkan strategi, taktis, maupun operasional. Pada tingkat manajerial yang tertinggi. Tingkat perencanaan strategis, sitem informasi dapat digunakan untuk mengubah arah sebuah perusahaan dalam mendapatkan keunggulan strategisnya.

  • KEUNGGULAN STRATEGIS

Keunggulan strategis adalah keunggulan yang memiliki dampak fundamental dalam membentuk operasi perusahaan. System informasi dapat digunakan untuk menciptakan suatu keunggulan strategis. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memutuskan untuk mengubah seluruh datanya menjadi basis data dengan alat penghubung standar.

Strategi ini dapat menyebabkan operasi perusahaan akan di pengaruhi beberapa cara secara fundamental. Pertama, aksesyang ada saat ini bias dilakukan melalui peranti lunak computer buatan perusahaan sendiri, sehingga perubahan tersebut akan penyebabkan perusahaan harus mempertimbangkan untuk membeli peranti lunak pelaporan standar dari vendor luar  atau memperkerjakan perusahaan luar untuk merancang dan mengembangkan suatu system pelapor baru.

  • KEUNGGULAN TAKTIS

Sebuah perusahaan Mendapatka keunggulan taktis ketika perusahaan tersebut mengimplementasikan strategi dengan cara yang lebih baik dari para pesaingnya. Asumsi bahwa seorang ingin membeli kertas computer senilai $150 dari perusahaan anda. Pembalian alat kantor seperti ini bersifat rutin, dan system informasi mencatat bahwa pelanggan tersebut telah melakukan pembelian dengan total niali $800 sepanjang bulan ini dan terdapat potongan harga sebesar 5 persen atas harga pembelian di atas $1000 untuk setiap bulan. Pembelian yang dilakukan pada masa lalu ditambah pembelian saat ini sebesar $950, hanya berada sedikit dibawah jumlah yang akan memicu diberikan potongan harga.

  • KEUNGGULAN OPERASIONAL

Keunggulan operasional adalah keunggulan yang berhubungan dengan transaksi dan proses sehari hari. Disinilah system informasi akan berinteraksi secara dengan proses. Suatu situs Web yang menginat pelanggan dan presensi mereka dari transaksi masa lalu akan mencerminkan suatu keunggulan operasional. Browser sering memiliki cookies, file-file berisi informasi yang terdapat di dalam computer pengguna, yang dapat menyimpan nomor akun, kata sandi,dan informasi lain yang berhubungan dengan transaksi pengguna. Data yang dimasukan pengguna lemungkinan besar akan lebih akurat. Karena data tidak dikomunikasikan secara lisan kepada orang lain, maka tidak akan terjadi kesalah pahaman di dalam komunikasi.

  • TANTANGAN DARI PESAING – PESAING GLOBAL

Perusahaan multinasional (multinational corporation – MNC) adalah sebuah perusahaan yang beroperasi lintas produk, pasar, Negara, dan budaya. Perusahaan terdiri atas perusahaan induk dan sekelonpok anak perusahaan . Anaka perusahaan tersebut dapat tersebar secara goegrafis, dan masing masing dapat memiliki sasaran, kebijakan, dan prosedurnya sendiri. Anda hendak nya tidaj membatasi pemikiran akan pesaing pesaing global hanya untuk organisasi lain saja, kalangan professional dan staf yang bekerja di Negara lain yang bersaing untuk pekerjaan yang sama seperti yang terjadi di Negara tuan rumah juga dapat dianggap sebagai pesaing.

Alasan utama melakukan outsource adalah ekonomi. Biaya buruh china berkisar 25 persen dari biaya buruh AS. Namun, Outsourcing juga memiliki kelemahan sendiri. Satu hal yang khususnya sangat penting bagi outsourcing TI adalah perlindungan hak kekayaan intelektual, yang di beberapa Negara tidak mendapat perlindungan yang memadai.

  • Kebutuhan Khusus Untuk Pemrosesan Informasi di Perusahaan Multinasional

Meskipun semua perusahaan memiliki kebutuhan pemrosesan informasi dan koordinasi, kebutuhan ini merupakan hal yang sangat penting artinya bagi perusahaan multinasional(MNC) . MNC adalah sebuah system terbuka yang berusaha untukmeminimalkan ketidak pastian yang tertadap dalam lingkungannya.

2.3.2 Kebutuhan Khusus Untuk Koordinasi di perusahaan Multinasional

Koordinasi adalah kunci mencapai keunggulan kompetitif di dalam pasar global. Perusahaan yang tidak mampu mendapatkan kendali strategi atas operasinya di seluruh dunia dan mengelola dengan cara yang terkoordinasi secara global, tidak akan dapat meraih kesuksesan dalam perekonomian internasional.

  • Keuntungan Koordinasi
  1. Fleksibilitas dalam merespons pesaing di berbagai Negara dan pasar
  2. Kemampuan untuk merespons perubahaan yang terjadi di satu Negara pada sutu Negara lain atau suatu wilayah dalam satu Negara lain
  3. Kemampuan untuk berbagai menyamai kebutuhan pasar di seluruh Indonesia
  4. Kemampuan untuk berbagi pengetahuan antarunit di berbagai Negara
  5. Mengurangi biaya operasi secara keseluruhan
  6. Peningkatan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan pelanggan
  7. Kemampuan untuk meraih dan mempertahankan keragaman produk perusahaan dan juga bagaimana produk diproduksi dan didistribusi

 

2.4 TANTANGAN DALAM MENGEMBANGKAN SISTEM INFORMASI GLOBAL

Pengembangan semua jenis system informasi dapat menjadi suatu tantangan, tetapi ketika system dibuat mencakup batas internasional, para pengembangan harus mengatasi beberapa kendala yang unik. Istilah system informasi global (global informasi system – GIS) diberikan untuk suatu system informasi yang terdiri atas beberapa jaringan yang melintasi batas Negara. Berikut adalah beberapa kendala yang harus diatasi oleh pengembangan GIS :

  1. Kendala kendala politis
  2. Rintangan budaya dan komunikasi
  3. Masalah masalah teknologi
  4. Kurang nya dukungan dari Manajemen anak perusahaan

2.5     MANAJEMEN PENGETAHUAN

Sumber daya sebuah peruhaan terdiri atas :

  1. Peranti keras Komputer
  2. Peranti lunak Komputer
  3. Spesialis Informasi
  4. Pengguna
  5. Fasilitas
  6. Database
  7. Informas

2.5.1 Dimensi Informasi                  

Ketika pengembangan system (pengguna maupun spesialis informasi) mendefinisikan output yang diberikan oleh prosesor informasi, mereka akan mempertimbangkan empat dimensi dasar informasi. Keempat dimensi yang diinginkan ini akan dapat menambah nilai dari informasi tersebut.

  1. Relevansi . Informasi memiliki relevansi jika informasi tersebut behubungan dengan masalah yang sedang dihadapi.
  2. Akurasi . Idealnya, seluruh informasi seharusnya akurat.
  3. Ketepatan waktu . Informasi hendaknya tersedia untuk pengambilan keputusan  sebelum situasi yang genting berkembang atau hilang peluang yang ada.
  4. Kelengkapan . Para pengguna sehaknya dapat memperoleh infomasi yang menyajikan suatu gambaran lengkap atas suatu masalah tertentu atau solusinya.

 

2.6     RENCANA STRATEGIS UNTUK SUMBERDAYA INFORMASI

2.6.1 Perencanaan Strategis bagi Peusahaan

Ketika sebuah perusahaan mengorganisasikan para eksekutifnya kedalam suatu komite eksekutif, kelompok ini biasanya akan bertanggung jawab atas perencanaa strategis bagi keseluruhan perusahaan. Pada tingkat yang paling minimum, komite eksekutif terdiri atas presiden dan wakil presiden bidang-bidang bisnis perusahaan. Komite ini akan menentukan rencana bisnis strategis organsasi.

Setelah rencana dibuat, komite eksekutif akan memonitor pelaksanaanya sepanjang tahun dan, jika dibutuhkan, mengambil tindakan yang sesuai. Dalam bebrapa kasus, rencana dapat dimodifikasi untuk meencerminkan perubahan situasi. Komite juga dapat mengambil inisiatif pengambilan keputusan yang ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh sasaran perusahaan akan tercapai.

2.6.2 Rencana Strategis untuk Area-area Bisnis

Ketika para eksekutif sebuah perusahaan sepenuhnya memiliki komtmen pada perencanaan  strategis, mereka melihat adanya kebutuhan bagi masing-masing area bisnis untuk mengembangkan renhcana strategisnya sendiri. Selama bebapa tahun terakhir, unit IS mungkin telah mendedikasikan sebagian besa perhatian mereka kepada perencanaan strategis daripada kebanyakan area bisnis yang lain. Istilah yang digunakan untuk menggambarkan aktifitas ini adalah perencanaan strategis untuk sumber daya informasi (strategic planning for information resource-SPIR).

  • TRANSFORMASI KUMPULAN STRATEGI

Jasa informasi ®rencana strategis ®tujuan strategis perusahaan (kumpulan strategi organisasi)

Rencana jasa informasi yang dibuat untuk mendukung tujuan perusahaan disebut Kumpulan strategi SIM, terdiri dari tujuan, kendala dan strategi.

Pendekatan ini disebut Transformasi Kumpulan Strategi.

  • PENDEKATAN SPIR (STRATEGIC PLANNING FOR INFORMATION RESOURCE)

Saat menerapkan SPIR, rencana strategis untuk jasa informasi dan rencana strategis untuk perusahaan dikembangkan bersamaan.

Isi Rencana Strategis Sumber Daya Informasi

Tujuan yang akan dicapai oleh tiap subsistem CBIS selama periode yang tercakup dalam jangka waktu perencanaan sumber daya informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan tsb.

 

BAB III

PENUTUP

3.1     KESIMPULAN

Sistem fisik perusahaan merupakan suatu system terbuka dimana dia berhadapan dengan lingkungannya. Sebuah perusahaan mengambil sumber daya dari lingkungannya, mengubah sumber daya tersebut menjadi produk dan jasa, dan pengembangan sumber daya yang diubah kembali ke lingkungan.

Sumber daya fisik sebuah perusahaan meliputi pegawai, bahan baku, mesin, dan uang. Pegawai diperkerjakan oleh perusahaan, diubah ke tingkat keahlian yang lebih tinggi melalui pelatihan dan pengalaman, dan pada akhirnya meninggal kan perusahaan. Bahan baku memasuki perusahaan dalam bentuk input mentah dan di ubah menjadi barang jadi. Uang memasuki perusahaan dalam bentuk penerimaan penjualan, investasi pemegang saham, dan pinjaman lalu diubah menjadi pembayaran terhadap pemasok.

Satu hal yang tidak selalu terlihat adalah fakta bahwa sebuah perusahaan juga akan dapat mencapai keunggulan kompetitif melalui penggunaan sumber daya virtualnya. Keunggulan kompetitif mengacu pada penggunaan informasi untuk mendapatkan pengungkitan di dalam pasar.

3.2     SARAN

Kami selaku penulis sangat menyadari masih jauh dari sempurna dan tentunya banyak sekali kekurangan dalam pembutan makalah ini. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan kami.

Oleh karena itu, kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kami juga mengharapkan makalah ini sangat bermanfaat untuk kami khususnya dan pembaca pada umumnya.

 

etika utilitarinisme

Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.

Selain itu etika bisnis juga merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia.

Yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis, menurut K. Bertens, ada tiga tujuan yang ingin dicapai, yaitu : menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis, memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis dan membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).

Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.

 

 

Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika, yang sudah di jelaskan pada pertemuan sebelumnya. Tolak ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang tadi. Untuk sudut pandang ekonomis, yaitu bila bisnis memberikan profit, dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik). Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut pandang moral. yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis.

 

Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas,penilaianumum.

 

Pelaksanaan tangungjawab sosial suatu bisnis merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya,perintah maupun masyarakat Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial itu merupakan bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis. Penerapan etika bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder” sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder” . Pengusaha yang menerapkan konsep Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para pemengang saham (Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan mementingkan kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang berupa deviden atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan memperoleh deviden yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan dengan naiknya nilai atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang dimilikinya yaitu sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pemenuhan kepentingan ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali mengabaikan kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat dalam kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak hanya para pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti : Pekerja/ karyawan, Konsumen, Kreditur, Lembaga-lembaga keuangan dan Pemerintah.

Menurut paham Utilitarianisme, bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi dapat dikatakan bahwa kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Maka dari itu pada makalah kali ini, penulis akan membahas lebih detail mengenai etika utilitarianisme dalam bisnis. Dimana dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian etika utilitarianisme, kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, nilai postif dari etika utilitarianisme, etika utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian, analisis keuntungan dan kerugian serta kelemahan etika utilitarianisme.

 

 

 PEMBAHASAN

A. Pengertian Etika Utilitarianisme

perkembangan etika Utilitarian itu secara garis besar – yang cikal bakalnya bermuara pada prinsip-prinsip etika utilitarian Jeremi Bentham – yang oleh kalangan filsuf ditempatkan sebagai “maistro” dari aliran utilitarianisme ini. Bertolak dari nama utilitarisme [yang di dalamnya mengandung  kata “utilis”  berguna], telah menempatkan paham ini sebagai ‘dasar etis’ dalam rangka memperbaharui hukum Inggris, khususnya Hukum Pidana. Dan Bentham tidak bermaksud untuk menciptakan suatu teori moral abstrak, akan tetapi mempunyai sebuah maksud yang sangat kongkrit. Ia berasumsi bahwa hukum dibuat dalam rangka memajukan kepentingan warga negara, dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi yang disebut hak-hak kodrati. Di samping sebagai dasar etis,  juga teori ini sering dianggap  sebagai “etika sukses”, yaitu etika yang  memberikan ciri pengenalan kesusilaan adalah manfaat dari suatu perbuatan. Suatu perbuatan dikatakan baik jika membawa manfaat atau kegunaan, berguna artinya memberikan kita sesuatu yang baik dan tidak menghasilkan yang buruk. Dalam teori ini juga ditemukan sebuah semboyang yang sangat terkenal: “The greatest happiness of the greatest  number” (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar)

Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.

menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.

B. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

Etika utilitarianisme berasal dari bahasa Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai baik atau tidaknya sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya.

Dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam . Teori ini juga disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory) dan teori teleologis.

Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:

    • Membuat hal yang terbaik untuk banyak orang
    • Mampu memberi manfaat bagi setiap orang
    • Mendapatkan manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.

 

  1. Etika Utilitarianisme

Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).

Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:

    1. Bahwa alam telah menempatkan manusia di bawah tuntunan dua guru, yaitu kelezatan (pleasure) dan kesakitan (pain). Manusia adalah makhluk yang mencari kelezatan (pleasure seekink) dan menghindari rasa sakit (pain avoiding). Prinsip tersebut menurutnya harus ditetapkan secara kuantitatif agar dapat memberi etika kemanfaatan atas dasar ilmiah (Titus, Smith Nolan, 1984: 149).
    2. Kesenangan atau kebahagiaan – ia memakai kata-kata ini sebagai sebuah sinonim – yang buruk adalah peneritaan. Oleh karena itu, suatu keadaan jika mencakup kesenangan yang lebih besar daripada penderitaan,  penderitaan yang lebih kecil daripada kesenangan, adalah lebih baik daripada keadaan lain. Di antara semua keadaan yang mungkin itu, yang paling terbaik adalah mencakup kesenangan yang lebih besar daripada penderitaan
    3. Bahwa kebaikan – kebaikan adalah kebahagiaan pada umumnya, akan tetapi juga bahwa setiap individu senantiasa memburu apa yang menurut keyakinannya merupakan kebahagiaannya sendiri. Oleh sebab itu, menurutnya, tugas legislator adalah menghasilkan keserasian antara  kepentingan publik dan kepentingan pribadi (Russel, Ibdi: 1008).

 

 

Kriteria Prinsip Etika Utilitarianisme

 

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa terdapat tiga kriteria prinsip etika utilitarianisme ( Keraf, 1998:94):

    1. Manfaat, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
    2.  Manfaat Terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.
    3. Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin, yaitu bahwa suatu kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar, melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.

 

Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

 

B. Nilai Postif Etika Utilitarianisme

Menurut Keraf (1998:96) terdapat tiga nilai positif etika utilitarianisme, yaitu:

  1. Rasionalitas

Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.

 

  1. Otonom

Etika utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral untuk berpikir dan bertindak dengan hanya memperhatikan tiga kriteria objektif dan rasional seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.

 

  1. Universal

Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.

Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. Secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusakan kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.

 

  1. Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
    1. Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
    2.  Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga criteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.

 

 

  1. Analisis Keuntungan dan Kerugian

 

    1. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan
    2. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral.
    3.  Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.

Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.

  1. Kelemahan Etika Utilitarianisme
    1. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
    2. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
    3. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
    4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
    5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
    6. Etika Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum, namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

 

  1. Contoh Perusahaan yang Menerapkan Teori Etika Utilitarianisme

 

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau yang biasa dikenal dengan PGN merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang menghubungkan pasokan gas bumi Indonesia dengan konsumen di seluruh penjuru nusantara.

Awalnya, perusahaan gas pertama di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda bernama I.J.N. Eindhoven & Co yang berdiri pada tahun 1859. Perusahaan ini memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batubara. Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini kemudian menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, dan pada 13 Mei 1965 perusahaan ini berubah nama menjadi Perusahaan Gas Negara. Kemudian, pada 15 Desember 2003 namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon pada tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.

Tindakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dalam menerapkan Teori Utilitarianisme antara lain:

    1. PGN memiliki banyak sekali konsumen di Indonesia yaitu sektor rumah tangga, komersial dan industri. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini bermanfaat bagi banyak orang.
    2. Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon.
    3. Sesuai dengan Slogannya “Energy for Life”, PGN memperkuat pondasi yang ada dan bertransformasi dari perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi, yang mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan hidup masyarakat dan industri yang semakin meningkat
    4. PGN ikut serta dalam mengembangkan budaya peduli lingkungan dengan mengadakan program-program seperti program pelestarian dan konservasi lingkungan, program rehabilitasi lingkungan, program penghijauan, program konservasi lingkungan, program hemat kertas, program kampanye lingkungan dan lain-lain.
    5. PGN berkomitmen untuk kedepannya akan mengurangi penggunaan emisi karbon / gas rumah kaca dalam kegiatan perusahaan.
    6. Seiring meningkatnya kebutuhan energi yang bersih dan terjangkau, PGN terus menggunakan keahlian dan pengalamannya untuk mengamankan sumber energi baru untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang konsumen.

 

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (corporate social responsibility)

 

kini jadi frasa yang semakin populer dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate governance seperti fairness, transparency, accountability, dan responsibility telah mendorong CSR semakin menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.

 

Di tanah air, debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).

 

Namun, UU PT tidak menyebutkan secara terperinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai CSR ini baru akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini belum dikeluarkan.

 

Akibatnya, standar operasional mengenai bagaimana menjalankan dan mengevaluasi kegiatan CSR masih diselimuti kabut misteri. Selain sulit diaudit, CSR juga menjadi program sosial yang “berwayuh” wajah dan mengandung banyak bias.

Banyak perusahaan yang hanya membagikan sembako atau melakukan sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak sedikit perusahaan yang menjalankan CSR berdasarkan copy-paste design atau sekadar “menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang diperhatikan, beberapa program CSR di satu wilayah menjadi seragam dan seringkali tumpang tindih.

Walhasil, alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah berubah menjadi Candu (menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera (menjadi alat masyarakat memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan masyarakat).

 

Perusahaan yang Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR

 

Sejak didirikan pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia. Cleaning productPerseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.

 

Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.

Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami. Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.

 

Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).

 

Unilever Indonesia Memiliki Visi :

Empat pilar utama dari visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan  kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana.

    1.  Kami bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
    2. Kami membantu orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
    3. Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi dunia
    4. Kami akan mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan

 

 

PENUTUP

Kesimpulan

 

Dari pembahasan dapat kami simpulkan bahwa :

    1. Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat
    2.  Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme menurut Keraf (1998:94):
  1. Manfaat,
  2. Manfaat Terbesar
  3. Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin
    1. Nilai Positif Etika Utilitarianisme, ada Rasional, Otonon dan Universal.
    2. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
  1. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak
  2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan
    1. Analisa Keuntungan dan Kerugian
  1. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
  2. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.

 

  1. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
    1. Kelemahan Etika Utilitarianisme
  1. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
  2. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya
  3. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
  4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
  5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
  6. Etika Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Sutrisna, Dewi. 2011. Etika Bisnis : Konsep Dasar, Implementasi dan Kasus. Denpasar : Udayana University Press.
  2. Velasquez, Immanuel G. 2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus-Edisi 5. Yogyakarta : ANDI Yogyakarta.
  3. Apriyono, Ricky Dwi. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.
  4. Burhan, Salahuddin. 2012. Etika Bisnis. : http://www.salahuddin-burhan.com/php_files/perkuliahan/etika_bisnis.php
  5. Sinaga, Afriwan. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://afriwansinaga.blogspot.com/2012/11/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html.
  6. Silahkan edit jika tidak ingin mencantumkan sumber ^_^ http://feelinbali.blogspot.com/2013/09/etika-bisnis-etika-utilitarianisme.html#ixzz3Wt05w0Pz

 

Wajah cantik, putih, bersih,cerah secara Alami bagaimana merawatnya . .

Haloo gan kali ini kita akan mengupas tuntas mengenai perawatan wajah biar tampak cantik, bersih, dan cerah seperti ala derama korea  hehe, wajah merupakan bagian terpenting buat para wanita terutama yang ingin penampilan mereka sempurna di mata lawan jenisnya. .

 

Wajah yang cantik tidak di imbangin dengan wajah yang sehat tidak akan tampak indah di lihat, untuk dapat merawat wajah yang sehat dan tampak cantik tidaklah mudah membalikan telapak tangan butuh usaha demi wajah yang di inginkan. banyak produk kecantikan yang bisa di dapat dengan mudah namun tentu saja tidak menjamin akan keamanan dari produk tersebut, maka produk alternatif yang sangat bermanfaat dan juga aman yaitu produk alami yang bisa kita dapat dan konsumsi dengan mudah dan murah.

 

wajah sehat alami

Melakukan Steam Wajah

Banyak wanita yang memilih untuk tidak pergi ke salon atau spa untuk melakukan perawatan di karenakan aktifitas yang padat dan juga akan mahalnya sebuah perawatan di salon dan spa. Namun kebanyakan wanita sekarang banyak berahli untuk melakukan perawatan wajah sendiri di rumah di karenakan juga selain biaya yang murah dan bahannya relatif mudah di dapat. Caranya juga sangat mudah untuk melakuikan Steam Wajah yaitu dengan merebus air dan masukkan irisan lemon atau timun, tunggu sampe air mendidih akan menghasilkan uap panas  lalu  dekatkan wajah anda pada uap air tersebut selama 10 – 20 menit secara teratur tiap minggunya. Steam wajah sendiri sangat bermanfaat bagi wajah mengurangin pori – pori tersumbat dan memberikan kulit wajah dari kotoran seperti debu, minyak. Steam juga menghindari masalah jerawat pada wajah yang merupakan hasil mekup.

 

 

Masker Wajah Alami

 

Banyak produk di pasaran yang tidak menjamin akan keaslian produk tersebut, sehingga kita harus berhati – hati akan memilih sebuah produk kecantikan untuk digunakan, salah satu yang dapat kita lakukan yaitu berahli ke produk yang alami seperti bluberry, buah persik, alpukat dll. Untuk di jadikan produk kecantikan seperti masker wajah kita bisa membuat sendiri dengan cara seperti alpukat tumbuk buah tersebut sampe halus terus tambah dua sendok makan yogurt dan satu sendok madu. Dinginkan masker selama 1 – 2 jam. Setelah itu gunakan masker pada wajah anda diamkan selama 10 menit lalu bilas wajah. Cara ini cukup ampuh membuat wajah tampak bersih dan bercahaya.

Berikut ini ada beberapa bahan alami yang pantaas di jadikan sebagai masker wajah dan bisa anda coba sendiri di rumah:

 

  1. Teratai – Ambil kelopak terbaik dari bunga teratai. Tumbuk kelopak hingga halus dan campur dengan madu dan susu untuk membuat pasta. Gunakan pasta ini seminggu sekali untuk mencerahkan kulit Anda secara alami.

 

  1. Jeruk –Jeruk sangat baik untuk meringankan noda gelap pada kulit. Yang perlu Anda lakukan adalah membuat bubuk dari kulit jeruk yang dikeringkan. Tambahkan beberapa tetes susu bubuk untuk membuat pasta halus. Oleskan pasta ini pada wajah dan leher. Bilas dengan air dingin setelah kering.

 

  1. Apel – Untuk mendapatkan kulit yang bersinar dalam 10 hari, campur bubur apel dengan satu sendok madu. Oleskan merata pada wajah dan biarkan selama 15 menit sampai mengering. Bilas dengan air mawar

.

  1. Stroberi – Haluskan stroberi dan oleskan pada wajah. Biarkan selama 10 menit dan kemudian bilas dengan air mawar. Masker wajah ini membantu meningkatkan warna kulit sehingga membuat Anda terlihat lebih bersinar.

 

  1. Mentimun – Cara terbaik untuk membuat kulit Anda terlihat cerah adalah dengan menggunakan masker mentimun dan madu. Oleskan masker pada wajah dan leher sekali dalam seminggu untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

 

  1. Madu – Jika Anda ingin terlihat awet muda dan cerah, gunakan masker madu pada wajah. Tambahkan perasan lemon ke dalamnya. Oleskan pada wajah dan leher, lalu bilas saat kering.

 

  1. Lidah buaya – Lidah buaya sangat baik untuk kulit. Ini membantu mengurangi noda dan menghilangkan kerutan pada wajah. Pijat wajah dengan lidah buaya segar setiap malam sebelum Anda tidur.

 

Penerapan etika dan kendala – kendalanya

Di era persaingan global superketat dewasa ini menuntut setiap perusahaan untuk senantiasa melakukan upaya-upaya yang pro-aktif agar tetap dapat eksis dan meraih/mempertahankan pasar. Hal ini jelas membuat  semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.

Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.

Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.

Perusahaan yang bermoral dan beretika yang akan mampu menarik simpati konsumen. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi. Etika bisnis juga merupakan cara unggul untuk dapat memperoleh simpati msyarakat agar perusahaan mampu bertahan

 

PEMBAHASAN

 

  1. ETIKA DAN BISNIS

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

 

  1. SASARAN DAN LINGKUP ETIKA BISNIS

Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:

    1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
    2. Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
    3. Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.

Ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.

 

  1. TINGKATAN ETIKA BISNIS

Weiss (1995:9) mengutip pendapat Carroll (1989) membahas lima tingkatan etika bisnis, yaitu:

    1. Tingkat individual, menyangkut apakah seseorang akan berbohong mengenai rekening pengeluaran, mengatakan rekan sejawat sedang sakit karena tidak ada di tempat kerja, menerima suap, mengikuti saran teman sekerja sekalipun melampaui perintah atasan. Jika masalah etis hanya terbatas pada tanggung jawab individual, maka seseorang harus memeriksa motif dan standar etikanya sebelum mengambil keputusan
    2. Tingkat organisasional, masalah etis muncul apabila seseorang atau kelompok orang ditekan untuk mengabaikan atau memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sejawat demi kepentingan keharmonisan perusahaan atau jika seorang karyawan disuruh melakukan perbuatan yang tidak sah demi keuntungan unit kerjanya.
    3. Tingkat asosiasi, seorang akuntan, penasihat,dokter, dan konsultan manajer harus melihat anggaran dasar atau kode etik organisasi profresinya sebagai pedoman sebelum ia memberikan saran pada kliennya.
    4. Tingkat masyarakat, hukum, norma, kebiasaan dan tradisi menentukan perbuatan yang dapat diterima secara sah. Ketentuan ini tidak mesti berlaku sama di semua negara. Oleh karena itu, kita perlu berkonsultasi dengan orang atu badan yang dapat dipercaya sebelum melakukan kegiatan bisnis di negara lain.
    5. Tingkat internasional, masalah-msalah etis menjadi lebih rumit untuk dipecahkan karena faktor nilai-nilai dan budaya, politik dan agama ikut berperan. Oleh karena itu, konstitusi, hukum, dan kebiasaan perlu dipahami dengan baik sebelum seesorang mengambil keputusan.

 

  1. PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.

 

Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :

    1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
    2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
    3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
    4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
    5. Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

 

  1. RELATIVITAS MORAL DALAM BISNIS

Tiga pandangan yang dianut, yaitu :

    1. Norma etis yang berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain
    2. Norma sendiri lah yang paling tepat dan benar
    3. Tidak ada norma moral yang perlu di ikuti sama sekali

 

  1. KENDALA- KENDALA DALAM PELAKSANAAN ETIKA BISNIS

Pelaksanaan prinsip-prinsip etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:

    1.  Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah. Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
    2. Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan. Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
    3. Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil. Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
    4. Lemahnya penegakan hukum. Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
    5. Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen. Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen. Di Amerika Serikat terdapat sebuah badan independen yang berfungsi sebagai badan register akreditasi perusahaan, yaitu American Society for Quality Control (ASQC)

 

 

  1. ANTARA KEUNTUNGAN ETIKA

Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan. Keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena :

    • Keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya.

Tanpa memeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif demi memacu pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.

 

    • Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik.

Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis`dewasa ini.

Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.

Kedua dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.

Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Slaah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentinga semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.

Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk eksploitasi demi mengeruk keuntunga yang sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan semakin dianggap sebagai subjek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat menentukan berhasil tidaknya, bertahan tidaknya perusahaan tersebut.

Bisnis sangat berkaitan dengan etika bahkan sangat mengandalkan etika. Dengan kata lain, bisnis memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan untuk dibicarakan. Argumen mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari keuntungan dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan bebas, perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya, akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.

 

  1. PRO DAN KONTRA ETIKA DALAM BISNIS

Mitos bisnis dan moral

Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika. Para pelaku bisnis adalah orang-orang yang bermoral, tetapi moralitas tersebut hanya berlaku dalam dunia pribadi mereka, begitu mereka terjun dalam dunia bisnis mereka akan masuk dalam permainan yang mempunyai kode etik tersendiri. Jika suatu permainan judi mempunyai aturan yang sah yang diterima, maka aturan itu juga diterima secara etis. Jika suatu praktik bisnis berlaku begitu umum di mana-mana, lama-lama praktik itu dianggap semacam norma dan banyak orang yang akan merasa harus menyesuaikan diri dengan norma itu. Dengan demikian, norma bisnis berbeda dari norma moral masyarakat pada umumnya, sehingga pertimbangan moral tidak tepat diberlakukan untuk bisnis dimana “sikap rakus adalah baik”(Ketut Rindjin, 2004:65).

Belakangan pandangan diatas mendapat kritik yang tajam, terutama dari tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George. Ia mengemukakan alasan alasan tentang keniscayaan etika bisnis sebagai berikut.

    • Pertama, bisnis tidak dapat disamakan dengan permainan judi. Dalam bisnis memang dituntut keberanian mengambil risiko dan spekulasi, namun yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan juga dimensi kemanusiaan seperti nama bai kpengusaha, nasib karyawan, termasuk nasib-nasib orang lain pada umumnya.
    • Kedua, bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat dan menyangkut kepentingan semua orang. Oleh karena itu, praktik bisnis mensyaratkan etika, disamping hukum positif sebagai acuan standar dlaam pengambilan keputusan dan kegiatan bisnis.
    • Ketiga, dilihat dari sudut pandang bisnis itu sendiri, praktik bisnis yang berhasil adalah memperhatikan norma-norma moral masyarakat, sehingga ia memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas produ atau jasa yang dibuatnya.

 

  1. ALASAN MENINGKATNYA PERHATIAN DUNIA USAHA TERHADAP ETIKA BISNIS
    • Krisis publik tentang kepercayaan
    • Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja
    • Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis
    • Kekuatan kelompok pemerhati khusus
    • Peran media dan publisitas
    • Perubahan format organisasi dan etika perusahaan

Perubahan nilai-nilai masyarakat dan tuntutan terhadap dunia bisnis mengakibatkan adanya kebutuhan yang makin meningkat terhadap standar etika sebagai bagian dari kebijakan bisnis.

 

 

Prinsip Etika Bisnis

Dunia bisnis semakin menjamur di dunia begitu banyak inovasi dan kreasi terjadi di dunia ini, perkembangan jaman sekarang sangat sulit di pahami pelaku bisnis membaca pola dan tingkah laku para stakeholder maupun lingkungan bisnis yang berlangsung perlu adanya kepercayaan antar sesama sehingga tercipta budaya bersaing dengan sehat dan cerdas, Etika bisnis sangat wajib di miliki pelaku bisnis yang di mana menciptakan tradisi saling percaya untuk persaingan di pasar dunia dan tetap bertangguang jawab atas kewajibanya sebagai selaku bisnis.

Bisnis yaitu suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Untuk mendapat laba pelaku bisnis harus berlandaskan pada etika dalam berbisnis untuk menciptakan laba yang maksimal tanpa adanya kerugian moral maupun finansial di lingkungan bisnis.

 

 

PEMBAHASAN

 

Bisnis sebagai profesi

Sebenarnya,bila mengacu pada pengertian profesi dalam arti luas dimana profesi diartikan sebagai “pekerjaan yang menunjang nafkah hidup ”(sonny keraf,1998) ,maka sudah sangat jelas bahwa semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi.

Bisnis dapat dianggap sebagai profesi karena telah sesuai dengan profesi dan ciri-ciri suatu profesi, yaitu :

  1. Profesi adalah pekerjaan dan didalam bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan.
  2. Sebagian besar jenis pekerjaan didalam perusahaan,terutama yang dilakukan oleh jajaran manajemen,menuntut pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, baik melalui pendidikan formal maupun melalui pelatihan dan pengalaman.
  3. Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika.
  4. Tuntutan kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam bisnis karena pengalaman membuktikan bahwa perilaku para pelaku bisnis menentukan kunerja perusahaan.

Dibawah ini contoh prinsip-prinsip etika dari beberapa sumber :

  1. Prinsip etika bisnis menurut caux round table (Alois . Nugroho,2001).

Prediksi john naisbitt akan adanya standar prilaku etis dunia yang universal makin mendekati kebenaran dengan munculnya prinsip etika internasional pertama dalam bidang bisnis yang dihasilkan dalam pertemuan para eksekutif amerika,eropa,dan jepang pada bulan juli 1994. Pertemuan itu dikenal dengan Caux Round Table.

Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table :

  1. Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders
  2. Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis: menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia.
  3. Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya.
  4. Sikap menghormati aturan.
  5. Dukungan dari perdagangan multilateral.
  6. Sikap hormat bagi lingkungan alam.
  7. Menghindari opersi-operasi yang tidak etis.

 

Penjelasan tentang prinsip diatas :

  1. Prinsip Pertama

Prinsip pertama menyiratkan bahwa perlu ada perubahan paradigma tentang tujuan perusahaan dan fungsi eksekutif perusahaan dilihat dari teori keagenan ( agency theory ). Menurut prinsip ini tujuan perusahaan adalah menghasikan barang dan jasa untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara luas (stakeholders) dan para shareholders.

  1. Prinsip Kedua

Prinsip kedua menyiratkan bahwa kegiatan bisnis tidak hanya semata mencari keuntungan ekonmis, tetapi juga mempunyai dimensi sosial dan perlunya menegakkan keadilan dalam setiap praktik bisnis mereka. Dan juga harus selalu didasarkan atas inovasi dan keadilan serta semua pihak harus menciptakan suatu iklim dan kesadaran agar aktivitas bisnis dapat bebas bergerak secara global melampaui batas-batas suatu negara menuju satu kesatuan masyarakat ekonomi dunia.

  1. Prinsip Ketiga

Prinsip ketiga menekankan pentingnya membangun sikap kebersamaan dan sikap saling percaya.sikap ini hanya dapat dikembangkan bila para pelaku bisnis mempunyai integritas dan kepedulian sosial.

  1. Prinsip Keempat

Prinsip keempat menyiratkan perlunya dikrmbangkan perangkat hukum dan aturan yang berlaku secara multilateral.Dan diharapkan semua pihak dapt menghormati dan menaati peraturan yang berlaku.

  1. Prinsip Kelima

Prinsip kelima yaitu agar semua pihak dapat mendukung perdagangan global dalam mewujudkan satu kesatuan ekonomi dunia.

  1. Prinsip Keenam

Prinsip keenam meminta kesadaran semua pelaku bisnis akan pentingnya bersama-sam menjaga lingkungan bumi dan alam dari berbagai tindakan yang dapat memboroskan sumber daya alam yang mencemarkan dan merusa lingkungan hidup.

  1. Prinsip Ketujuh

Prinsip ketujuh mewajibkan semua pelaku bisnis dapat mencegah tindakan-tindakan yang tidak etis, seperti : penyuapan, pencucian uang, korupsi, dan praktik tidak etis lainnya.

Sukrisno Agoes dan Cenik Ardana, Etika Bisnis Dan Profesi, tantangan membangun manusia seutuhnya (Jakarta: Salemba empat,2009) hlm.126

 

 

  1. Perinsip Etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998)

Menurut Sonny Keraf ada lima prinsip etika bisnis yang dapat di jadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktek bisnis yaitu:

  1. Prinsip Otonomi

Prinsip Otonomi berdasarkan kepada sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang yang mandiri berati orang yang mengambil keputusan dan melaksanakan tindakan dengan sendiri berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang di yakininya, bebas dari tekanan dari pihak lain. Oleh karena itu syarat mutlak yang harus diciptakan untuk membentuk sikap mendiri adalah mengembangkan suasana kebebasan dalam pikiran dan bertindak. Namun harus di sertai dengan kesadaran akan pentingnya memupuk rasa tanggung jawab. Kebebasan tanpa ada rasa tnggung jawab akan memunculkan manusia pengecut dan munafik sedangkan kebebasan disertai dengan tanggung jawab akan menumbuhkan “sikap kesatria “ yaitu siakp berani bertindak dan mengatakan hal yang benar sekaligus berani dan bertanggung jawab mengakui kesalahan serta berani menanggung konsekuesinya.

 

  1. Prinsip Kejujuran

Menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan dan apa yang dikatakan adalah yang di kerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai kotmitmen, kontrak dan perjanjian yang telah di sepakati. Prinsip kejujuran menjadi prasyarat untuk membangun jaringan bisnis dan kerja tim yang di landasi oleh rasa salaing percaya dengan semua mitra usaha dan mitra kerja.

  1. Prinsip Keadilan

Menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fiar) yaitu sikap yang tidak membeda – bedakan dari berbagai aspek,baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi Pendapatan), aspek hukum (dalam berprilaku yang sama di mata hukum) maupun aspek lainya yang diperlakukan secara sama seperti : aspek agama,ras,suku dan jenis kelamin. Untuk memperoleh kesempata yang sama dalam hal perekutan kariyawan, promosi jabatan, pemilihan mitra usaha dan sebagainya.

  1. Prinsip saling menguntungkan

menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win – win solution artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisns harus diusahakan agar semua pihak merasa di untungkan.

  1. Prinsip intergitas moral

Prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan bisnis yang diambil. Prinsip ini di landasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus di hormati harkat dan martabatnya. Inti dari prinsip intergritas moral adalah apa yang disebut sebagai the golden rule atau kaidah emas merupakan “orang lain sebagaimana anda ingin diperlakaukan dan jangan dilakukan pada orang lain apa yang anda ingin orang lain perlakukan kepada anda”.

Sukrisno Agoes dan Cenik Ardana, Etika Bisnis Dan Profesi, tantangan membangun manusia seutuhnya (Jakarta: Salemba empat,2009) hlm.127

 

  1. prinsip etika bisnis menurut lawrence, weber (2005)

Prinsip etis merupakan tuntunan bagi perilaku moral. Contoh prinsip etika antara lain :

  • Kejujuran (honesty)
  • Pegang janji (keeping promises)
  • Membantu orang lain (helping others)
  • Menghormati hak-hak orang lain ( the rights of others )

Sementara itu, berbohong, mencuri, membahayakan/merugikan orang lain adalah contoh penyimpangan dari perilaku etis.

  1. Weiss (2006)

Mengemukakan empat prinsip etika yaitu :

  • Martabat/Hak (rights)
  • Kewajiban (Duty)
  • Kewajaran (Fairness)
  • Keadilan (Justice)

 

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Bisnis adalah suatu profesi dan para pelaku bisnis dituntut untuk bekerja secara profesional. Dengan cara menerapkan prinsip-prinsip etika yang baik dalam bisnis. Karena peranan bisnis yaitu merealisasikan tujuan manusia dalam konteks hakikat manusia yang utuh.

 

 

DAFTAR REFERENSI

 

Agoes, sukrisno dan Cenik Ardana.2009. Etika Bisnis Dan Profesi, tantangan membangun manusia seutuhnya. (Jakarta: Salemba empat,2009)

www.wikipedia.org

 

 

 

Gambaran Umum Profesi, Pelaku Bisnis, Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis

Etika bisnis merupakan etika dalam pelaksanaan bisnis dan dengan adanya etika bisnis maka pelaksanaan bisnis atau usaha yang kita kerjakan akan lebih mengarah kebisnis yang lebih baik tanpa adanya kecurangan yang dapat merugikan orang lain, etika yaitu kebiasaan/adat,akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir seseorang untuk melaksanakan bisnis.

engan adanya etika bisnis maka setiap orang akan lebih berfikir bahwa usaha yang kita laksanakan dengan baik dan sesuai kode-kode etik yang mengarahkan kita pada kebaikan dalam usaha. Dan juga kita pasti akan berhadapan dengan adanya masalah-masalah yang terjadi dalam etika.

Ketika etika menjadi patokan pelaku bisnis, maka tanggung jawab moral menjadi sifat pelaku bisnis tersebut. Didalam tanggung jawab moral, pelaku bisnis tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi, tetapi mementingkan lingkungan sekitar dan masyarakatnnya.

 

 

PEMBAHASAN

 

  1. Pengertian Profesi

Pengertian Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen  pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.

 

  1. Karakteristik Profesi Bisnis

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:

    1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pegalaman yang bertahun-tahun.
    2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
    3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
    4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
    5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

 

 

  1. Prinsip – Prinsip Etika Profesi

Dalam tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.

Prinsip-prinsip etika pada umumnya berlaku bagi semua orang, serta berlaku pula bagi kaum profesional. Prinsip-prinsip etika profesi adalah :

 

    • Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.

 

    • Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.

 

    • Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
    • Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.

 

  1. Pengertian Pelaku Bisnis

 

Pengertian pelaku usaha menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang terdapat dalam pasal 1 angka 3 yaitu : “Setiap orang perseorang atau badan usaha, baik berbadan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau

melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negra Republik Indonesia, sendiri maupun

bersama-sama melalui perjanjian menyelengarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang

ekonomi.”

 

Para pelaku bisnis diharapkan dapat mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya etika bisnis yang baik dari suatu usaha maka akan memberikan suatu nilai positif untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting demi meningkatkan ataupun melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan bisnis yang terkait. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :

 

 

  1. Pengendalian Diri

Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain.

 

  1. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial

Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab masyarakat sekitarnya.  Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya.

 

  1. Mempertahankan Jati Diri dan Tidak Mudah Terombang-ambing oleh Pesatnya Perkembangan TI.

Bukan berarti etika bisnis anti pekembangan informasi dan terknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

 

  1. Menciptakan Persaingan yang Sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

 

  1. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

 

  1. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

 

  1. Menyatakan yang benar itu benar

 

  1. Menumbuhkan sikap saling percaya

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.

 

  1. Konsekuen dan Konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

 

 

  1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

 

Memaksimalkan keuntungan merupakan satu-satunya tujuan bagi sebuah perusahaan. Akan tetapi.karena yang diincar adalah keuntungan, mudah sekali terjadi penyimpangan terhadap norma-norma moral. Mudah sekali orang tergoda untuk menempuh jalan pintas dalam meningkatkan keuntungan. Namun semakin disadari bahwa godaan itu membawa risiko besar yang akan menjadi bom waktu yang akan menghancurkan perusahaan pada jangka panjang. Dalam hal ini peran manajer sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis. Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu :

 

  1. Lingkungan Bisnis

Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan biaya, peningkatan efisiensi dan bersaing, Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan.Misalnya, menekan biaya dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk.Oleh karena itu eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.

 

  1. Organisasi

Secara umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.

 

  1. Individu

Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan.Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya.Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaannya.

 

 

  1. Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis

Tanggung jawab perusahaan adalah tindakan dan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada etika. Secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik atau buruk dalam pengambilan keputusan. Menurut Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai internal yang merupakan bagian dari budaya perusahaan dan membentuk keputusan yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial.

Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab sosial:

 

    • Pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan.
    • Pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
    • Kebijakan bermanfaat adalah tanggug jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilkan manfaat besar bagi pihak berkepentingan secara adil.

 

Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi penggangu karena setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula. Mengelola reaksi terhadap tuntutan sosial.

 

Dalam kaitan ini, para ilmuan administrasi, manajemen dan organisasi telah mengembangkan sebuah model respon yang dapat dipilih perusahaan ketika mereka menghadapi sebuah masalah sosial. Model – model tersebut adalah : obstruktif, defensive,akomodatif, dan proaktif.

    • Model obstruktif adalah respon terhadap tuntutan masyarakat dimana organisasi menolak tanggung jawab, menolak kebebasan dari bukti – bukti pelanggaran, dan munculkan upaya untuk merintanggi penyelidikan.
    • Model defensif adalah bentuk respon teerhadap tuntutan masyarakat dimana perusahaan mengakui kesalahan yang berkaitan dengan ketelanjuran atau kelalaian tetapi tidak bertindak obstrutif.
    • Model akomodatif adalah bentuk respon terhadap masyarakat dimana perusahaan melaksanakan atau memberi tanggung jawab sosial atau tindakannya selaras dengan kepentingan publik
    • Model proaktif adalah respon terhadap permintaan sosial diamana organisasi berbeda, melalui upaya mempelajari tanggung jawabnya kepada masyarakat dan melakukan tindakan yang diperlukan tanpa tekana dari mereka.

 

Sedangkan respondefensif perusahaan cenderung pada aturan yang berlaku, sedangkan respon proaktif menggunakan konsep diskresioner sebagai bahan pertimbangan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Budaya, sosial, tanggung jawab dan citra. Budaya organisasi adalah seperangkat asumsi yamg dibangun dan dianut bersama sebagai moral organisasi beradaptasi dengan proses integrasi internal. Budaya organisasi merupakan bauran dari elemen-elemen filosofi, nilai-nilai, norma, keyakian ,ide dan mitos yang terintgrasi untuk menentukan cara kerja dan perilaku organisasional.

Tanggung jawab sosial dapat dilakukan rutin dan nonruti. Kegiatan rutin berbentuk partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan terus menerus, sedangka kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi. 

 

 

PENUTUP

 Kesimpulan

Gambaran umum profesi, pelaku bisnis dan tanggung jawab moral dan sosial bisnis mempunyai keterkaitan antara satu sama lain. Seseorang bisa dikatakan profesional dalam profesinya apabila orang tersebut dalam menjalankan suatu bisnis tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi organisasi tersebut, melainkan mementingkan kesejahteraan lingkungan sekitar(masyarakat) perusahaan tersebut.

 

Selain seseorang dikatakan professional apabila mempunyai sifat seperti: adanya pengetahuan khusus, adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi, mengabdi kepada kepentingan masyarakat,ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi dan kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

 

Saran

Ketika seseorang menjalankan suatu profesinya, harus mempunyai standar profesi seperti yang sudah kami paparkan didalam makalah ini. Disamping mempunyai standar, juga harus mempunyai etika dan moral yang baik, serta bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawannya.

 

Daftar Pustaka

Sumber :

Buku KeprihatinanMoral ;K.Bertens

Buku Pengantar Etika Bisnis; K. Bertens

http://adistipamula.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

http://destiaratih-blogsoftskill.blogspot.com/2012/10/tugas-wajib-2.html

 

konsep dasar etika dan moral

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pengertian etika sering kali disamakan dengan pengertian moral. Yang dimaksud ajaran moral adalah wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, serta kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan ia bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan etika adalah pemikiran yang kritis dan mendasar mengenai ajaran moral. Oleh karena itu harus dibedakan dengan ajaran moral.

Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasanbatasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005).

BAB II

PEMBAHASAN

 

Pengertian Moral dan Etika

Etika

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

 

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan halhal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dariaksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.

Moral 

Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab.Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi,berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi,berarti kerusakan moral.

 

Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudianditerjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengankesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidakcabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatantingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, silaberarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berartiperaturan-peraturan hidup yang lebih baik.

 

Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktekkehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalahkebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama,dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjangdianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.

 Macam-macam etika dan mora

Etika

Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:

  1. etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaianperbuatan seseorang.
  2. etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etisapabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.
  3. etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

 

Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan(1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;

  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral(akhlak).
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

 

Pengertian etika juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau etikaberasal dati istilah Yunani ethos yang mempunyai arti adapt-istiadat atau kebiasaan yangbaik. Bertolak dari pengertian tersebut, etika berkembang menjadi study tentang kebiasaanmanusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang

menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu,etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkankodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti

tadi, etika dapat dibedakan antara etika perangai dan etika moral.

  1. Etika Perangai

Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusiadalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etikaperangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasilpenilaian perilaku.

Contoh etika perangai:

– berbusana adat

– pergaulan muda-mudi

– perkawinan semenda

– upacara adat

  1. Etika Moral

Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodratmanusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dantidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.

Contoh etika moral:

– berkata dan berbuat jujur

– menghargai hak orang lain

– menghormati orangtua dan guru

– membela kebenaran dan keadilan

– menyantuni anak yatim/piatu.

Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dankesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki denganbaik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggungjawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk

berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti diaberkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalamkehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yangdibuat oleh penguasa.

Etika Pribadi dan Etika Social

Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal etika pribadi dan etika social. Untukmengetahui etika pribadi dan etika social diberikan contoh sebagai berikut:

1) Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadiseseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal

yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentramankeluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanyasehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.

2) Etika Social. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelolauang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebutternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapatmempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabattersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.

 

  1. Moral

Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

  1. Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatupengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
  2. Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama,adat, yang menguasai pemutaran manusia.

 

FAKTOR PENENTU MORALITAS

Sumaryono (1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:

  1. Motivasi
  2. Tujuan akhir
  3. Lingkungan perbuatan

Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannyajuga baik. Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan perbuatanmanusia menjadi tidak baik.

Motivasi adalah hal yang diinginkan para pelaku perbuatan dengan maksud untukmencapai sasaran yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehinggamenentukan kadar moralitas perbuatan.

Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam keluarga:

  • yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris
  • Sasaran yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan
  • Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat

Tujuan akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secarabebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatiankehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalampembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:

  • perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
  • diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris)
  • moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.

Lingkungan perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi ataumewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:

  • manusia yang terlihat
  • kualiitas dan kuantitas perbuatan
  • cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
  • frekuensi perbuatan

Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada padaperbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitasperbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.

 

MORALITAS SEBAGAI NORMA

Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, moralitas adalah kualitas perbuatanmanusiawi, sehingga perbuatan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah. Penentuan baikatau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai ukuran. Sumaryono (1995)mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan, yaitu:

  1. Moralitas objektif

Moralitas objektif adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya,terlepas dari bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini dinyatakan darisemua kondisi subjektif khusus pelakunya. Misalnya, kondisi emosional yangmungkinmenyebabkan pelakunya lepas control. Apakah perbuatan itu memang dikehendaki

atau tidak. Moralitas objektif sebagai norama berhubungan dengan semua perbuatan yang

hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah. Misalnya:

– menolong sesama manusia adalah perbuatan baik

– mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat

Tetapi pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapatdibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi moralitasnya terletakpada upaya untuk mempertahankan hidup atau membela diri (hak utnuk hidup adalah hakasasi).

  1. Moralitas subjektif

Moralitas subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh pengetahuahdan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan personal lainnya.

Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau tidak denga suara hati nuranipelakunya. Moralitas subjektif sebagai norma berhebungan dengan semua perbuatan yangdiwarnai nait pelakunya, niat baik atau niat buruk. Dalam musibah kebakaran misalnya,banyak orang membantu menyelamatkan harta benda korban, ini adalah niat baik. Tetapi jikatujuan akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada yang melihat, maka perbuatantersebut adalah jahat. Jadi, moralitasnya terletak pada niat pelaku.

Moralitas dapat juga instrinsik atau ekstrinsik. Moralitas instrinsik menentukn perbuatan itubenar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hokum positif. Artinya,penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hokumpositif. Misalnya:

  • gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
  • jangan menyusahkan orang lain
  • berikanlah yang terbaik

Walupun Undang-undang tidak mengatur perbuatan-perbuatan tersebut secara instrinsikmenurut hakekatnya adalah baik dan benar.

Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnyasebagai perintah atau larangan dalam bentuk hokum positif. Misalnya:

  • larangan menggugurkan kandungan
  • wajib melaporkan mufakat jahat

Perbuatan-perbuatan itu diatur oleh Undang-undang (KUHP). Jika ada yang menggugurkankandungan atau ada mufakat jahat berarti itu perbuatan salah.Pada zaman modern muali muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang tadinyadilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya:

  • Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan.
  • Aborsi untuk menyelamatkan ibu yang hamil.
  • Menyewa rahim wanita lain untuk membesarkan janin bayi tabung.

 

  1. Moral dan Etika dalam dunia bisnis
  1. Moral Dalam Dunia Bisnis

Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengandiperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerahperdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless)world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untukmendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untukmendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segalacara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.

Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu sertanegara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang salingmenguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpinAPEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasionalumumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yangberlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.

Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampumenciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yangseiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusahagolongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya,artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budayayang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnyauntuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungandalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pastimemberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukantransaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasapuas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerjasama yang erat saling menguntungkan.

Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamintingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangidengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang dikuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHNuntuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.

Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telahmengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpujidalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisaditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu.Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianutbudaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etikabertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semuaanggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika(patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing danmengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harusselalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati olehorang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untukmewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak,baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihaksaja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan.Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral danetika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan.

Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanyakepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yangmengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah

  • Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri merekamasing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan maincurang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang danmenakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itumerupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisimasyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

  • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalambentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinyasebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkatharga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulianbagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntunganyang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampumengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakatsekitarnya.

  • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnyaperkembangan informasi dan teknologiBukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi danteknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemahdan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
  • Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapipersaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yangerat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga denganperkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadapperkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatankekuatanyang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
  • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapiperlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelaspelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarangsemaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datangwalaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
  • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadilagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curangdalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
  • Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi”serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untukmengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

  • Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan

pengusaha kebawahUntuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antaragolongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemahmampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudahwaktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang danberkiprah dalam dunia bisnis.

  • Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersamaSemua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiaporang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainyasemua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendirimaupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi,jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
  • Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakatiJika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentramandan kenyamanan dalam berbisnis.
  • Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undanganHal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadappengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarangini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnyaperkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

  1. KESIMPULAN

 

Etika bisnis adalah penerapan etika dalam menjalankan kegiatan suatu bisnis.Pada dasarnya tujuan bisnis adalah memperoleh keuntungan, tetapi harus berdasarkannorma-norma hukum yang berlaku. Norma hukum bisnis mengatur mana yang bolehdan mana yang tidak boleh dilakukan.

 

Untuk menjaga citra suatu perusahaan bisnis yang akan dijalankan, bisnis perludidasarkan dengan moral. Sebagaimana moral dapat mencerminkan baik buruknyasuatu perusahaan.moral memang sangat penting terhadap citrasuatu perusahaan. Perusahaan yang berasaskan moral yang baik maka perusahaantersebut juga dapat dikatakan baik, sebaliknya bila moral perusahaan tersebut burukmaka perusahaan tersebut dikatakan buruk. Hal tersebut dinilai oleh masyarakat

 

  1. SARAN

 

Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA